Menatap Masa Depan Psikologi : UPI YPTK Gelar Kuliah Umum Tantangan dan Peluang Karir di Era UU PLP No.23/2022
Padang, 28 Juni 2024 – Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang menyelenggarakan kuliah umum bertema “Tantangan dan Peluang Karir Sarjana Psikologi di Era UU PLP No.23/2022” yang bertempat di UPI Convention Center. Kuliah umum ini dihadiri oleh narasumber terkemuka, Dr. Andik Matulessy, M.Si, Psikolog, yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Acara ini dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan Al-Qur’an dan doa, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Psikologi. Dekan Fakultas Psikologi UPI YPTK, Bapak Herio Rizki Dewinda, M.Psi, Psikolog, memberikan sambutan selamat datang kepada Dr. Andik Matulessy dan Bapak Mulyanto, M.Psi, Psikolog, yang menjabat sebagai Sekretaris Jendral HIMPSI Pusat. Beliau mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran HIMPSI Pusat serta memperkenalkan Fakultas Psikologi UPI YPTK yang berharap mendapat bimbingan dan dukungan dari HIMPSI dalam mendirikan profesi sesuai ketentuan yang berlaku. Rektor UPI YPTK, Prof. Dr. H. Sarjon Defit, S.Kom, M.Sc, juga memberikan sambutan, menyampaikan salam dari Ketua Yayasan UPI YPTK kepada rombongan HIMPSI Pusat, dan menjelaskan sejarah Fakultas Psikologi yang sudah berdiri sejak 2001 serta telah meluluskan sekitar 2400 mahasiswa. Beliau mengapresiasi kerjasama antara HIMPSI Pusat dan UPI YPTK yang memudahkan jalan untuk membuka profesi psikologi di UPI YPTK. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Psikologi UPI YPTK dan HIMPSI Pusat, diwakili oleh Rektor UPI YPTK dan Ketua HIMPSI Pusat. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Kepala HIMPSI Wilayah Sumatera Barat. Selain itu, Fakultas Psikologi dan Kesehatan UNP juga turut menandatangani MoA dengan HIMPSI Pusat. Dalam kuliah umumnya, Dr. Andik Matulessy memaparkan tentang peluang, tantangan, dan implementasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2022 dalam pendidikan dan layanan profesi psikologi. UU Pendidikan dan Layanan Psikologi (PLP) ini bertujuan meningkatkan mutu layanan psikologi, memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada psikolog, klien, dan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan psikologis masyarakat. Dr. Andik juga menjelaskan tentang dua jenis pendidikan psikologi, yakni psikologi akademis (S1, S2, S3) dan psikologi profesi (Psikolog Umum, Psikolog Klinis). Kurikulum profesi Psikologi Umum hanya memerlukan tiga semester, yang terdiri dari semester pengayaan, magang dengan 270 jam, dan uji kompetensi sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 43 tahun 2003. Kuliah umum ini juga menyoroti tantangan global dan kompetensi lulusan psikologi, terutama dampak revolusi industri 4.0 yang dapat menggantikan pekerjaan manusia dengan teknologi. Dr. Andik mengajak para peserta untuk beradaptasi dengan perubahan ini dan terus meningkatkan kompetensi mereka. Dengan kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa psikologi UPI YPTK dapat memahami peluang dan tantangan karir mereka di era UU PLP No. 23/2022 dan siap menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri dan kompeten.