Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kunjungi UPI YPTK Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Kampus Tentang UKT/SPP

Padang, Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang menerima kunjungan dari tim ITJEN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam rangka monitoring dan evaluasi kebijakan Kampus Merdeka terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Swasta, pada Selasa, 08 September 2020 di Kampus UPI YPTK Padang.

Kedatangan tim yang didampingi oleh perwakilan LLDikti Wilayah X Bidang Kemahasiswaan mendiskusikan terkhusus terkait adanya bantuan UKT/SPP Kemendikbud RI kepada mahasiswa yang telah diseleksi oleh Kampus. Bantuan tersebut berupa keringanan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta pada semester ganjil tahun akadamik 2020/2021.

Melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UPI YPTK, Prof. Dr. Jufriadi Na’am, S.Kom, M.Kom, penerima bantuan diseleksi berdasarkan Surat Keputusan Rektor UPI YPTK. Tercatat sebanyak 147 orang akan menerima bantuan pengurangan uang kuliah tersebut.

Kedatangan tim inspektorat selain meninjau proses seleksi, sekaligus juga memastikan target yang akan menerima bantuan serta memantau persiapan penyelenggaraan program kampus merdeka di UPI YPTK.

Pada kunjungan tim ITJEN Kemendikbut RI, selain disambut oleh Wakil Rektor III UPI YPTK juga didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan disetiap Fakultas.

Pada akhir sesi kunjungan, tim inspektorat juga disambut oleh Ketua YPTK, Bapak H. Herman Nawas, di Masjid Rahmatan Lil’alamin, kampus UPI YPTK Padang. (dok, Humas/UPIYPTK)

Latest News

More

Upcoming Events

Facebook

Twitter