Formulir Pendaftaran Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 Kemendikbudristek Pada Universitas Putra Indonesia YPTK Padang

Berdasarkan hasil Zoom Webinar pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama akan memberikan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 bagi Mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid19 dan tidak sedang menerima beasiswa dari Yayasan (Scholarship, Panti Asuhan, Lingkungan, Juara Kelas) dan LLDIKTI Wilayah X (Bidikmisi, KIP Kuliah) atau Lembaga/Instansi yang memberi Beasiswa.

Sebelum mengisi dan submit Formulir, diminta membaca dan menganalisa semua informasi dan isian pada formulir serta melengkapi syarat-syarat yang dimint.
Bagi pekerjaan Orangtuanya selain PNS/ASN, Pegawai BUMN, Pegawai Swasta atau Anggota TNI/POLRI untuk Surat Keterangan Penghasilan diurus pada Kantor Lurah setempat.

Bantuan UKT 2021 ini akan diberikan selama quotanya masih ada dan semua persyaratan terpenuhi. Seluruh file yang discan dalam format *pdf, tidak lebih dari 2MB dan sesuai dengan yang diminta. Pendaftaran berakhir pada Hari Senin Tanggal 23 Agustus 2021.

pendafttaran bisa klik disini.

Latest News

More

Upcoming Events

Facebook

Twitter